SEMARANG, MEDIAINI.com – Saat ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo tengah membahas skema burden sharing.
Hal tersebut dilakukan guna mengatasi defisit APBN, maka dari itu Pemerintah berbagi beban dengan Bank Indonesia.
BacaJuga
Burden sharing adalah pembagian beban antara BI dan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan, untuk pembiayaan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi.
Saat berada di Komisi XI DPR, Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, Kami berdua sudah janjian menindaklanjuti baik tata kelola agar semua bergerak baik dan dukung pemulihan ekonomi. (29/6/2020).
Dalam dokumen pemerintah yang dipaparkan di Komisi XI DPR, ada beban dampak Covid-19 yang terdiri atas Public Goods dan Non Public Goods. Inilah yang akan disiapkan untuk ‘burden sharing’.
“Kami dengan BI masih finalisasi komponen ini dan juga beberapa issuance [bond] private placement. Kami konsultasi berapa yang issued lewat market dan private placement,” kata Sri Mulyani.
Adapun, jumlah kebutuhan untuk penanganan kegiatan yang terkait dengan publik mencapai Rp397 triliun dari total kebutuhan untuk keseluruhan dampak, yakni sebesar Rp903,46 triliun.
Sri Mulyani menambahkan, langkah burden sharing masih diupayakan lebih jauh antara BI dan Kemenkeu.
Dengan demikian beban bunga pemerintah dari SBN bisa berkurang dari Rp67 triliun menjadi Rp50 triliun.
“Kami dengan Bank Indonesia sedang melakukan finalisasi mengenai perhitungan komponen ini dan berapa yang merupakan issuance ke market dan berapa yang private placement dari Bank Indonesia,” tutupnya. (Praditya Wibisono)





















Discussion about this post