SEMARANG, MEDIAINI.com – Sejumlah kawasan kebun binatang (bonbin) di Jawa Tengah saat ini mulai bersiap menuju pemberlakuan new normal.
Saat ini Balai Konsevasi Sumber Daya Alam (BKSDA) telah meminta kepada para pengelola bonbin untuk meningkatkan pencegahan terhadap potensi penularan Penyakit Infeksi Baru (PIB) dan virus zoonosis.
Kepala BKSDA Jateng, Darmanto mengungkapkan saat ini sudah ada beberapa pengelola bonbin yang sudah mengajukan pembukaan tempat wisatanya untuk mengadaptasi terhadap situasi new normal.
Menurutnya para pengelola bonbin wajib memperhatikan kondisi terkini dengan meningkatnya PIB Dan zoonosis seperti penularan flu burung, rabies dan COVID-19.
“Untuk itulah, para pemilik lembaga konservasi, pengelola bonbin wajib memastikan kesehatan petugas secara rutin minimal dua kali, bebas penyakit tuberkulosis, hepatitis B, hepatitis C, salmonella. Termasuk melakukan pemeriksaan terhadap wabah lainnya mulai COVID-19, rabies, antrax dan flu burung,” ujar Darmanto. (15/6/2020).
Aturan mengenai standar layanan Bonbin saat new normal, katanya sudah disesuaikan dengan Surat Edaran Nomor S/351/K.21/TU/KSA.2/03/2020 yang mengatur mengenai pencegahan COVID-19 di dalam Bonbin.
“Setiap petugas Bonbin juga diwajibkan memakai alat pelindung diri (APD) yang sesuai standar COVID-19. Mulai mencuci tangan dan membersihkan tubuh tiap kali mengerjakan nekropsi dan kegiatan forensik,” jelasnya.
Menurutnya pembukaan Bonbin maupun lembaga konservasi saat ini harus menunggu rekomendasi dari perwakilan gugus tugas percepatan pencegahan COVID-19.
“Pembukaan kebun binatang dan LK juga harus sesuai persetujuan dari bupati dan walikota setempat. Di samping itu sarana dan prasarana bagi pengunjung perlu mentaati aturan COVID-19,” tambahnya.
Darmanto mengimbau kepada para petugas medis di Bonbin melakukan simulasi untuk menanggulangi penularan COVID-19 dari satwa ke manusia maupun sebaliknya.
“Kita sudah kirimkan surat edaran kepada sembilan pengelola bonbin di Jawa Tengah. Bila taman satwanya akan dibuka saat new normal, maka harus melalui rekomendasi dari gugus COVID-19 dan pemangku wilayah terlebih dahulu,” tutupnya. (Praditya Wibisono)























Discussion about this post