SEMARANG, MEDIAINI.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) memperpanjang operasional Kereta Api Luar Biasa (KLB) hingga 7 Juni 2020 dari sebelumnya hanya beroperasi sampai 31 Mei 2020.
VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, perpanjangan operasional KLB ini, kami tujukan untuk melayani masyarakat yang dikecualikan sesuai dengan aturan pemerintah.
Dengan diperpanjangnya jadwal perjalanan KLB, maka layanan angkutan barang yang dirangkaikan dengan KLB juga tetap KAI sediakan.
Hal ini agar masyarakat semakin mudah untuk mengirimkan barang seperti dokumen, paket, produk industri, produk UMKM, e-commerce, makanan, sayur mayur, sepeda, motor dengan tarif yang menarik.
Joni menambahkan, hal ini merupakan bentuk komitmen KAI untuk tetap melayani angkutan penumpang dan barang ditengah pandemi Covid-19 sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Kami harap masyarakat terbantu dengan adanya perjalanan KLB. Layanan KLB ini juga akan terus kami evaluasi pengoperasiannya,” jelasnya. (30/5/2020).
Sementara itu, pengoperasian 6 KLB dari perjalanan pertama pada 12 Mei 2020 hingga 30 Mei 2020, KAI telah melayani 2.680 penumpang.
Adapun rute yang paling diminati penumpang adalah Surabaya Pasarturi – Gambir dengan 411penumpang Gambir – Surabaya Pasarturi dengan 35 penumpang, dan Surabaya Pasarturi – Bandung dengan 193 penumpang.
Hingga 30 Mei juga, terdapat total 1.110 calon penumpang yang ditolak oleh Satgas Covid-19 di Stasiun untuk pembelian tiket KLB, karena tidak melengkapi persyaratan.
Sedangkan satgas tersebut merupakan gabungan dari internal KAI, Kemenhub, TNI, Polisi, BPBD, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan masing-masing daerah.
“Kami menerapkan protokol pencegahan Covid-19 yang ketat, dan terus melakukan kordinasi dengan unsur-unsur Satgas Covid-19 yang bertugas di posko stasiun-stasiun, guna memilah dengan cermat calon penumpang yang benar-benar memenuhi syarat untuk menggunakan KLB ini,” pungkas Joni. (Praditya Wibisono)























Discussion about this post