MEDIAINI.COM – Obat herbal cegah Covid-19 banyak pilihan, namun tak banyak yang lolos dan dapat izin BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan). Sebab lembaga ini bertugas di bidang pengawasan obat dan makanan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Obat dan makanan yang dimaksud adalah obat, bahan obat, narkotika, psikotropika, suplemen kesehatan, obat tradisional, kosmetik, olahan pangan, zat adiktif dan precursor.
Nah, untuk mengetahui apakah obat sudah lolos dan dapat izin BPOM asli ada cara untuk cek. Anda dapat mengeceknya melalui “Cek KLIK”, sebuah program yang digalakkan oleh BPOM untuk mengecek keaslian obat dan untuk memastikan bahwa nomor registrasi tersebut sudah benar terdaftar. Cek KLIK merupakan pemeriksaan menyeluruh dari bentuk fisik kemasan, kelengkapan informasi obat yang tersedia pada kemasan dan kondisi obat tersebut.
Selain itu, cara lain yang dapat dilakukan adalah menilik informasi yang ada pada label produk. Pastikan bahwa dalam produk tersebut telah tercantum nama produk, daftar komposisi atau bahan aktif yang ada, kategori obat, kegunaan obat, peringatan dan interaksi obat untuk orang yang dengan kondisi kesehatan tertentu atau yang sedang mengonsumsi obat lain, dosis dan aturan pakai obat, serta informasi lainnya terkait cara penyimpanan, tanggal produksi dan kedaluwarsa obat. Serta cara lainnya adalah dengan cek nomor registrasi, nama obat, dan cek obat asli atau palsu menggunakan QR Code yang tertera pada kemasan melalui aplikasi BPOM Mobile.
Obat Herbal Cegah Covid-19 yang Sudah Berizin BPOM
Obat Herbal dari LIPI
Obat herbal dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) ini telah diuji klinis dari bakal produk immunomodulator kepada 90 pasien Covid-19 di Wisma Atlet Kemayoran sejak 8 Juni 2020 lalu. Dua produk herbal yang dikembangkan, salah satunya adalah hasil ekstraksi Cordyceps militaris. Bahan baku ini adalah jenis jamur di Indonesia yang telah dipercaya bisa meningkatkan daya tahan tubuh dan mengatasi gangguan pernapasan. Sedangkan jenis obat lainnya menggunakan bahan dasar kombinasi herbal seperti jahe merah, sambiloto, daun meniran, dan daun sembung.
Penelitian ini diselenggarakan dengan kerja sama antara LIPI, Universitas Gadjah Mada (UGM), PT. Kalbe Farma, Perhimpunan Dokter Paru Indonesia, Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional dan Jamu Indonesia, Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan dan juga BPOM.
Daftar Obat Herbal Lainnya:
Minyak Atsiri Daun Eucalyptus
Ekstrak Daun Jambu Biji
Cordyceps (H2 Cordyceps) dan Deteflu (Fatigon Promuno)
Health Tone Oil
Ekstrak Etanol Ketopeng China
Awer-Awer
Jamu Purwarupa
Innamed COV
Bejo
Avimac
Vipalboemin
Health Tone
Golerend, Penglar
Virgin Coconut Oil
Baca juga: Bisnis Obat Herbal Untuk Pengobatan Covid-19, Ini Cara Memulainya
BPOM Dampingi Herbal untuk Penanganan Covid-19
Pemerintah sedang melakukan uji klinik pada berbagai bahan herbal di Indonesia yang dapat meningkatkan imun terhadap Covid-19. BPOM pun sadar bahwa Indonesia kaya akan aneka ragam yang menjadi peluang besar untuk dikembangkan sebagai produk inovasi dan diteliti untuk mempercepat penanganan Covid-19. Seperti jambu biji, jahe merah, temulawak, kunyit, sambiloto, daun sembung, dan sebagainya untuk imunomodulator.
Salah satu cara menangkal virus Covid-19 adalah menjaga dan memelihara imun tubuh dengan mengonsumsi suplemen kesehatan dan obat-obatan herbal. Sebab virus ini sebenarnya dapat dicegah dengan memiliki daya imun yang kuat. Hal ini dapat dimiliki dengan menerapkan gaya hidup sehat dan mental yang baik.
BPOM pun menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bersama dengan peneliti dan akademisi dari perguruan tinggi dan lembaga riset, pelaku usaha industri obat tradisional dan suplemen kesehatan, praktisi herbal, perwakilan kementerian/lembaga, asosiasi bidang obat tradisional dan suplemen kesehatan dan para pemerhati jamu.
Pada FGD tersebut membahas cara menguji klinik obat herbal dalam mendorong OMAI dan jamu sebagai penangkal Covid-19 yang berperan untuk daya imun tubuh sebagai cara promotif, preventif, dan kuratif seperti yang dituturkan oleh Kepala BPOM. Menariknya, pada FGD ini BPOM pun berhasil merilis 10 buku informasi di bidang obat tradisional dan Suplemen Kesehatan dalam rangka menghadapi Covid-19.
Buku-buku tersebut adalah Buku Pedoman Penggunaan Herbal dan Suplemen Kesehatan dalam Menghadapi Covid-19 di Indonesia, Buku Cerdas Memilih dan Mengonsumsi Herbal, Buku Saku Suplemen Kesehatan untuk Memelihara Daya Tahan Tubuh Menghadapi Covid-19 seri vitamin C, vitamin D, vitamin E, Probiotik, Zink, dan Selenium. Kemudian ada pula Buku Informatorium Obat Modern Asli Indonesia (OMAI) di Masa Pandemi Covid-19, dan Buku Saku Obat Tradisional untuk Daya Tahan Tubuh. BPOM mendampingi produk-produk herbal agar benar-benar aman dikonsumsi dengan berbagai ujinya. (Gusti Bintang K.)
Foto Ilustrasi: Pixabay
Discussion about this post