MEDIAINI.COM – Sekilas memang tampak sepele. Rasanya semua orang bisa melakukannya. Padahal, profesi pemandu wisata tidak bisa dipandang sebelah mata. Untuk bisa menjadi pemandu wisata profesional harus lulus uji sertifikasi atau uji kompetensi.
Selain lisensi, terdapat juga himpunan khusus profesi ini. Namanya adalah Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI). Ada pun profesi ini juga memiliki tingkatan. Dimulai dari pramuwisata muda, pramuwisata madya, dan yang tertinggi adalah tour leader. Dalam pekerjaannya pun terdapat aturan yang menjadi acuan profesi ini bekerja.
Cara Mendapatkan Lisensi
Jika ingin menjadi pemandu wisata yang profesional dan mendapatkan izin resmi, tentu harus mendapatkan lisensi dulu. Calon pemandu wisata harus mengikuti pendidikan atau pelatihan pariwisata. Hal itu dilakukan untuk mendapatkan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi, lebih tepatnya dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata.
Adapun syarat untuk mendapatkan lisensi berbeda-beda di setiap provinsi. Namun, syarat-syarat secara umum adalah berusia minimal 22 tahun, menguasai minimal 1 bahasa asing, menguasai bahasa daerah dan budaya di destinasi tempat bekerja, pernah mengikuti program escorting di agen perjalanan atau biro pariwisata, dan persaratan khusus lainnya di daerah destinasi kerja.
Masa berlaku lisensi pramuwisata ini 1 tahun. Setiap satu tahun sekali Anda harus memperbarui.
Baca juga: Bisnis Jasa Tour Guide, Masih Banyak Dicari?
Tes-tes yang Dilakukan
Dalam tes uji kompetensi, ada beberapa tahapan yang harus diselesaikan. Pertama adalah tahapan berkas. Di sini peserta mengumpulkan beberapa portofolio dan dokumen pendukung yang membuktikan peserta benar merupakan pemandu wisata.
Tahapan kedua adalah wawancara. Dalam tahapan ini peserta diminta menggambarkan apa saja yang dilakukan pemandu wisata saat mengantarkan tamu. Dari wawancara ini penguji bisa mengetahui bagaimana kecakapan pemandu wisata dan bagaimana kemampuannya dalam menguasai lapangan.
Tahap ketiga adalah tes pengetahuan umum. Tes kemampuan ini menguji seberapa jauh pengetahuan peserta terhadap ilmu kepemanduan. Dengan adanya tahapan-tahapan ini, pemandu wisata yang lolos hingga akhirnya memiliki lisensi sudah benar-benar teruji pemahaman dan kemampuannya dalam memandu wisatawan. (Tri Puspitasari)
Sumber Foto Ilustrasi: Pexels
Discussion about this post