MEDIAINI.COM– Viral koin emas Rp 100 ribu yang bikin masyarakat heboh. Namun ternyata menurut Bank Indonesia (BI), berita yang telah tersebar luas itu adalah hoax. BI menyatakan bahwa pihaknya tak pernah mengeluarkan koin emas pecahan Rp 100 ribu di tahun 2021, apalagi untuk Tunjangan Hari Raya.
Uang pecahan Rp 75 ribu yang keluar tahun lalu kini justru didorong BI untuk transaksi, bukan lagi sekadar suvenir. Pihak BI mengatakan bahwa THR dan angpao dapat diberikan dalam bentuk uang pecahan khusus (UPK) 75, karena dapat dijadikan sebagai alat transaksi yang sah. Bank sentral pun telah mendorong upaya UPK 75 benar-benar digunakan untuk masyarakat secara luas sebagai alat transaksi. Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim menyampaikan jika setiap satu NIK KTP bisa digunakan untuk menukarkan UPK 75 Tahun RI sebanyak 100 lembar per hari. Penukaran bisa dilakukan paling cepat pada H+1 setelah pesan lewat online.
Hoax Koin Emas Rp100 ribu
Lihat postingan ini di Instagram
Uang koin emas dengan nominal Rp 100 ribu viral di media sosial akhir-akhir ini. Hal ini tentu mengundang perhatian masyarakat dan membuat pihak Bank sentral angkat bicara di akun Instagram resmi @bank_indonesia. Pihak Bank Indonesia menuliskan bahwa hal tersebut adalah hoax. Bank Indonesia tidak pernah mengeluarkan uang Rp 100 ribu dalam pecahan koin seperti kabar yang tengah beredar saat ini.
Mereka pun meminta kepada masyarakat untuk selalu cek kebenaran dan mengimbau apabila menemukan uang koin pecahan Rp 100 ribu, masyarakat diminta untuk melaporkan kepada BI. Untuk mendapatkan kepastian informasi seputar BI, masyarakat bisa menghubungi BICARA 131 sebagai contact center resmi BI terkait hal tersebut.
Kepala Departemen Komunikasi BI Edwin Haryono menegaskan bahwa BI memang telah mengedarkan uang pecahan baru dengan nominal Rp75 ribu, tapi tidak untuk uang koin pecahan Rp100 ribu. Dia juga menyebut bahwa uang nominal Rp 75 ribu adalah UPK yang sah untuk dipergunakan sebagai alat transaksi di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Daftar Koin Emas yang Pernah Diterbitkan BI
Uang logam Khusus BI Emisi 1970
Uang ini memiliki 5 jenis cetakan khusus pada tahun tersebut. Tampilan depannya berupa Garuda Pancasila yang diterbitkan pada 17 Agustus 1970. Uang ini bernilai Rp 5 ribu dengan gambar arca batu Manjusri dari Candi Tumpang di Malang seberat 12,43 gram. Kemudian koin emas emisi 1970 kedua yaitu pecahan Rp10 ribu dengan gambar penari wanita seberat 24,68 gram. Yang ketiga bergambar Jenderal Sudirman dalam pecahan Rp25 ribu seberat 61,71 gram. sementara yang keempat bergambar burung Cendrawasih dengan pecahan Rp 2 ribu seberat 4,93 gram. Terakhir adalah pecahan Rp 20 ribu bergambar Garuda Bali seberat 49,37 gram.
Uang logam Khusus BI Emisi 1974
Seri ini hanya tersedia satu jenis dengan gambar depannya adalah Garuda Pancasila. Koin ini bernilai Rp 100 ribu dengan gambar hewan endemic NTT Komodo di belakangnya. Koin Rp100 ribu ini memiliki berat 33,347 gram.
Uang logam Khusus BI Emisi 1987
Koin emas selanjutnya dibuat dengan bahan emas murni. Beratnya 10 gram, dengan nominal Rp 200 ribu. Logam emas ini gambar depannya adalah Garuda Pancasila dan Badak Jawa Bercula Satu pada bagian belakangnya. Uang ini diterbitkan pada 1 Oktober 1987.
Uang logam Khusus BI Seri Save The Children Fund Tahun 1990
Koin yang dirilis pada 1990 ini bergambar penari Bali dengan tulisan Save The Children. Nilai nominalnya Rp 200 ribu. Logam seri Save The Children Fund ini memiliki berat 10 gram dan dirilis pada 1990.
Uang logam Khusus BI Seri Save The Children Of The World Tahun 2000
Pada tahun 2000, tepatnya 31 Januari, BI kembali merilis koin emas dengan nominal Rp 150 ribu. Logam ini beratnya 6,22 gram, bergambar anak laki-laki yang bermain kuda lumping. Uang logam ini diterbitkan untuk Seri For The Children Of The World.
Uang logam Khusus BI Seri Demokrasi Tahun 1995
Dirilis pada 16 Agustus 1995, uang ini memiliki dua edisi khusus. Pertama adalah koin emas bergambar belakang temu wicara Presiden Soeharto dengan masyarakat. Uang bernominal Rp 300 ribu ini memiliki logo DHN-45 dan berat koinnya yaitu 17 gram. Sementara yang kedua memiliki berat 50 gram dengan gambar Presiden Soeharto. Nominalnya Rp850 ribu. (Gusti Bintang K.)
Foto Ilustrasi: Pixabay
Discussion about this post