MEDIAINI.COM – Kabar gembira buat yang sedang berencana memiliki hunian. Kini pemerintah tengah mencanangkan program KPR dengan DP nol persen dan berlaku dari Maret hingga Desember 2021. Hal ini karena pemerintah memberlakukan Loan To Value (LTV) 100 persen.
LTV merupakan jumlah nilai barang yang bisa dicicil. Jika berlaku LTV 80 persen artinya nasabah bisa mencicil sejumlah 80 persen dari total harga rumah, 20 persen sisanya harus dibayar di muka alias DP. Jadi ketika berlaku LTV 100% itu artinya bisa mencicil semua biaya pinjaman dan tidak perlu DP.
Syarat Pengajuan KPR DP Nol Persen
Jika ingin mengikuti program ini, Anda harus mengakses bank yang sudah ditunjuk pemerintah. Pasalnya, pelonggaran LTV 100 persen hanya merujuk pada bank-bank yang memenuhi kriteria Non Performing Loan/Non Performing Financing (NPL/NPF) dengan angka rendah.
Rumah yang bisa dibeli dengan sistem ini pun terbatas. Ada pun rumah yang ditawarkan dalam program ini adalah rumah tapak dengan tipe 21-70, tipe kurang dari 21, dan tipe di atas 70. Selanjutnya, rumah susun dengan tipe 21-70, tipe kurang dari 21, dan tipe di atas 70. Lalu jenis ketiga adalah ruko atau rukan. Untuk kepemilikan rumah pun program ini hanya bisa diakses untuk kepemilikan pertama dan kedua.
Syarat lainnya adalah Anda harus berusia minimal 21 tahun dan memiliki penghasilan tetap serta kualitas kredit sehat. Jika syarat tersebut terpenuhi, selanjutnya adalah menyiapkan berkas-berkas seperti fotokopi KTP suami istri, fotokopi surat nikah atau cerai, akta pisah harta jika cerai, fotokopi Kartu Keluarga, fotokopi NPWP, slip gaji asli, surat keterangan kerja (untuk pegawai), dan fotokopi surat izin praktek (untuk dokter, pengacara, dll).
Simulasi Penghitungan KPR
Jika masih bingung dengan program ini, Anda bisa menyimak simulasi di berikut. Katakanlah Anda akan membeli rumah seharga Rp 900 juta dengan tenor 15 tahun. Bank yang digunakan adalah BTN dengan bunga tetap 8,29 persen dan bunga floating 13,5 persen. Oleh karenanya, cicilan Anda setiap bulan pun jatuh di angka Rp 8.918.000.
Ada pun jumlah angka di atas belum termasuk biaya lain-lain. Biaya lain-lain yang dimaksud sejak awal adalah appraisal Rp 1,5 juta, provisi Rp 9 juta, asuransi Rp 9 juta, dan notaris Rp 45 juta. Sehingga untuk membeli rumah seharga Rp 900 juta dengan tenor 15 tahun, Anda harus menyiapkan uang di awal sebesar Rp 73.418.000 dan sudah termasuk angsuran pertama.
Baca juga: Ini Bank yang Tawarkan Program KPR DP Nol Persen
Jika berniat mengambil program ini, pastikan menyiapkan dana sampai tenor habis. Pasalnya, dengan DP nol persen, artinya jumlah hutang yang terkena bunga menjadi semakin banyak. Kesannya saja yang mudah di awal, padahal jumlah yang terkena hutang nantinya menjadi lebih banyak.
Anda juga harus memperhatikan jumlah penghasilan. Dengan uang masuk atau hasil sisa pendapatan dalam satu bulan, apakah memang cukup untuk membiayai cicilan? Yang patut Anda pahami juga KPR nol persen ini tidak serta merta membayar rendah. Pasalnya masih ada biaya provisi, pengurusan notaris, dan juga angsuran pertama yang harus dibayarkan sekaligus. (Tri Puspitasari)
Sumber Foto Ilustrasi: Pixabay
Discussion about this post