MEDIAINI.COM– Belakangan ini ramai tentang aplikasi Vtube sebagai salah satu cara mendapatkan penghasilan. Vtube adalah aplikasi dari PT Future Tech Indonesia. Ia menjanjikan keuntungan dengan hanya menonton iklan di aplikasi tersebut. Namun bayaran yang diterima oleh member Vtube bukan berupa uang tunai melainkan VP atau Vtube Poin yang diklaim mempunyai nilai USD 1.
Di awal, Vtube telah memiliki izin industri dan kominfo, namun izin dari Kominfo telah dihapus pada bulan Juni 2020, mengacu kepada surat edaran Satgas Waspada Investasi (SWI) yang memasukkan Vtube kepada entitas investasi ilegal.
Di lansir dari Detik Finance, Vtube kembali mempromosikan bisnisnya di akun media sosial. Salah satunya, Facebook. Mereka memiliki grup yang dinamai “VTUBE Share Info” dan telah memiliki total 28K member. Beberapa member pun di grup tersebut mengklarifikasi terhadap status SWI sekaligus meyakinkan bahwa Vtube merupakan bisnis legal dan menguntungkan.
Aplikasi Vtube adalah Bisnis Penipuan, Benarkah?
Sejauh ini belum ada laporan kepolisian terkait hal tersebut. Namun tidak ada kelirunya jika berhati-hati dan waspada. Apalagi bisnis ini terdapat adanya skema jaringan, member get member, dan dari kasus-kasus sebelumnya, skema seperti ini kerap menimbulkan kerugian.
Yang harus diketahui, bahwa semua bisnis yang berujung penipuan awalnya akan membayar semua janjinya kepada member. Tujuannya untuk membuktikan pada member dan publik kalau yang mereka dapat dipercaya. Dengan begitu, calon member tidak ragu untuk bergabung.
Anda harus tetap waspada, karena sudah ada banyak kasus bisnis periklanan yang ujungnya penipuan seperti paid to klik, mimiles, dan klikshare. Apalagi jika cara bergabungnya menyuruh Anda untuk unggah KTP dan foto selfie dengan KTP, hal tersebut merupakan dokumen pribadi yang tak boleh sembarangan dibagikan.
Baca juga: 10 Aplikasi yang Bahaya dan Ambil Big Data
Tips Deteksi dan Hindari Aplikasi Berbahaya di Andorid
Ada banyak sekali aplikasi berbahaya yang tersedia di Android, meski Google telah menghapus sebagian dari Google Play Store pada Juni 2020. Hal itu dilakukan setelah mendapat laporan dari perusahaan keamanan cyber asal Prancis. Agar lebih berhati-hati, ada beberapa tips yang bisa dilakukan.
Pakai Google Play Protect yang fungsinya menjalankan pemeriksaan keamanan pada aplikasi. Lalu Anda juga dapat memakai fitur keamanan seperti Sandbox Aplikasi Android untuk memisah data aplikasi dan eksekusi kode dari aplikasi lain. Jika ingin mengunduh aplikasi, sebaiknya menggunakan penyedia aplikasi yang resmi. Misalnya Play Store pada android dan Apple App Store pada produk-produk Apple Inc. (Gusti Bintang K.)
Sumber Foto Ilustrasi: Facebook Vtube Indonesia
Discussion about this post