MEDIAINI.COM – Kemajuan teknologi mempengaruhi semua bidang. Tak terkecuali industri musik. Era piringan hitam, kaset, dan Compact Disk (CD) sudah tak lagi di arus utama. Kini, orang lebih sering mendengarkan musik di platform digital.
IFPI (International Federation of the Phonographic Industry) telah merilis survei-nya di 21 negara pada 2019. Survei yang diberi nama Music Listening 2019 itu mengambil sampel dari umur 16 – 64 tahun. Hasilnya, 89 persen responden sudah beralih ke layanan musik streaming.
Data ini tak jauh berbeda dari survei Buzz Angle Music pada tahun yang sama. Survei tersebut menyebut angka on demand streaming di Amerika Serikat sudah berada di angka 1 triliun. Di tengah evolusi musik yang sedang terjadi, bagaimana potensi dan peluang bisnisnya?
Potensi Bisnis Di Era Musik Digital
Perubahan industri musik ini membuat banyak peluang bisnis baru bermunculan. Mimpi bekerja di industri musik, bukan lagi milik musisi. Semua bisa ikut berkontribusi di dalamnya. Modal utamanya adalah kreatif dan inovatif. Pengamat musik , Bens Leo, mengatakan digitalisasi musik membuat pelaku industri musik harus lebih kreatif. Lalu, apa saja bisnis yang bisa dilakukan di era musik digital ini? Berikut hasil penelusuran Mediaini.com:
-
Aplikasi Musik
Cara orang menikmati musik musik telah berubah. Tidak lagi menggunakan pemutar CD. Hanya membutuhkan satu aplikasi yang bisa menampung jutaan lagu. Mendengarkan musik melalui aplikasi streaming memang jadi tren saat ini. Jika memiliki passion di bidang musik dan teknologi, membuat aplikasi streaming baru bisa jadi bisnis yang menjanjikan. Kuncinya adalah menghadirkan kebaruan. Perhatikan kompetitor seperti Spotify atau Joox, catat kekurangan mereka dan jadikan kelebihan di aplikasi yang baru nantinya.
-
Promotor Konser
Musisi tidak bisa hidup hanya dari album. Mereka perlu perform. Tampil langsung di depan kerumunan publik bisa jadi ajang promosi yang efektif. Di tengah pandemi seperti sekarang, kegiatan yang melibatkan massa memang masih dilarang. Tapi, bukan berarti konser terhenti. Kreativitas mesti terus diasah. Salah satunya adalah dengan menghadirkan konser virtual. Nah, disinilah peran promotor yang kreatif dan inovatif. Mereka harus bisa keluar dari pakem yang ada, untuk kemudian menciptakan sesuatu yang baru.
-
Studio Rekaman
Setiap tahunnya selalu muncul musisi baru. Hal ini berarti minat orang untuk jadi musisi tinggi. Nah, para perintis ini butuh tempat untuk berlatih. Bikin saja studio rekaman proper yang bisa disewakan. Setidaknya, pelaku bisnis perlu menyiapkan ruangan 4×4 meter.
-
Menjadi Pencipta Lagu
Tidak semua penyanyi bisa menciptakan lagu sendiri. Jika memiliki bakat meramu musik dan menulis lirik, manfaatkan semaksimal mungkin. Bahkan hanya musik instrumental pun bisa kok dimasukkan dalam platform streaming. Kalian pun bisa mendulang rupiah tanpa harus tanda tangan kontrak dengan label tertentu.
-
Content Specialist
Tidak hanya soal musik, pemasaran dalam industri ini pun ikut berubah. Media sosial jadi alat untuk mendapatkan atensi dari pendengar. Ini adalah cara pemasaran yang cukup efektif, terutama jika sasarannya anak muda. Di balik postingan yang menarik di sosial media, ada content specialist. Mereka ikut berkontribusi dalam membangun image artis maupun membuat karya si artis ‘’tersampaikan’’ ke target audiens. So, jadi content specialist juga sangat menjanjikan loh.
Royalti Lancar Tapi Soal Hak Cipta Perlu Diperketat
Perkembangan teknologi itu seperti pedang bermata dua. Ada kelebihan ada pula kekurangan. Salah satu dampak positifnya adalah soal royalti. Mantan personel Kerispatih, Badai, mengaku senang dengan adanya musik digital. Karya-karya hits-nya bisa didengarkan lebih banyak orang. Royalti juga lancar.
Tapi di saat yang sama, dia melihat ada celah yang perlu mendapat perhatian lebih. Terutama soal perlindungan hak atas kekayaan intelektual (HaKI). Sebab, banyak karya musik yang dibawakan ulang oleh penyanyi cover tanpa izin dari pencipta lagu maupun pemegang hak cipta. Mengcover lagu orang itu tak masalah, asalkan pencipta lagu mendapatkan royalti dari lagunya yang telah dibawakan orang lain.
Lebih-lebih, ada beberapa layanan musik digital yang tidak menyertakan nama pencipta lagu di layanan musiknya. Padahal mencantumkan komposer lagu juga jadi hal penting. (Chelsea Venda/Jenti Jay)
Discussion about this post