MEDIAINI.COM – Dalam beberapa tahun terakhir, tren rumah syariah terus diminati oleh masyarakat. Hal ini terlihat dari survei yang dilakukan oleh Rumah.com yang menyebut pada semester kedua tahun 2020, telah terjadi peningkatan 35 persen, dibanding semester sebelumnya.
Perkembangan KPR syariah yang positif ini tak lepas dari penurunan indeks harga properti yang tengah terjadi. Di sisi lain, KPR syariah memberi kepastian besaran cicilan bulanan, yang dianggap lebih menguntungkan konsumen.
Kiat Sukses Properti Syariah di Tengah Pandemi
Bisnis perumahan masih menjadi bisnis yang cukup menjanjikan di tengah pandemi. Pasalnya properti dianggap sebagai investasi yang menguntungkan. Namun, untuk mendatangkan keuntungan dari investasi properti, calon pengembang harus jeli dalam melihat bisnis ini.
Sebab, konsumen biasanya akan memeriksa berbagai dokumen penting sebelum memutuskan untuk membeli unit rumah. Mulai dari sertifikat tanah, perizinan, hingga legalitas si pengembang itu sendiri. Selain itu, lokasi dan kualitas bangunan juga menjadi pertimbangan penting sebelum memutuskan untuk membeli.
Selanjutnya, pastikan rumah sudah siap huni. Ini, akan membuat daya tarik tersendiri bagi konsumen. Konsumen bisa langsung memanfaatkan rumah tersebut tanpa menunggu lagi. Baik itu untuk hunian, rumah produksi atau disewakan untuk orang lain.
Lalu, penting bagi pengembang untuk memiliki layanan online. Tak dipungkiri pandemi telah mengubah banyak kebiasaan manusia, termasuk dalam hal bisnis. Ketika bisa dilakukan daring, konsumen bisa melakukan proses transaksi tanpa perlu tatap muka. Konsumen juga bisa memilih unit rumah dari digital tanpa perlu datang langsung ke lokasi.
Mengenal Developer Properti Syariah
Bisnis properti syariah tengah naik daun, namun tak sedikit yang belum mengenal lebih jauh mengenai properti syariah ini. Sama seperti developer rumah pada umumnya, developer properti syariah adalah pengembang yang membangun rumah dan menjualnya, hanya saja di semua proses tersebut, dilakukan dengan syariat Islam.
Developer properti syariah tidak melibatkan bank sebagai pihak ketiga, baik itu di masa pembangunan hingga saat pengajuan KPR oleh pembeli. Developer juga harus adil dan tidak merugikan orang lain dalam menentukan harga.
Selain itu, harga jual sudah ditetapkan sejak awal dan bersifat tetap tanpa ada tambahan bunga. Lalu, jika telat bayar, developer juga tidak bisa memberi denda atau menyita rumah tersebut.
Memulai Bisnis
Bisnis properti syariah berbeda dengan bisnis properti konvensional. Sebab, properti syariah adalah model bisnis yang berpedoman pada prinsip jual beli secara syariah Islam. Oleh karena itu, jika belum terlalu paham dengan model bisnis ini, alangkah baiknya untuk mencari konsultan terlebih dahulu. Hal ini agar konsep syariah benar-benar bisa diterapkan dengan baik.
Selanjutnya, adalah legalitas. Ya, legalitas menjadi faktor yang penting karena akan berpengaruh pada proses pembangunan hingga jual beli nantinya. Paling tidak ketika memulai bisnis properti syariah, legalitas sertifikasi lahan dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sudah diurus dengan benar.
Setelah itu, lengkapi perizinan. Proses perizinan dalam membangun properti rumah berjalan cukup panjang. Mulai dari ijin lokasi, ijin pemanfaatan tanah, hingga nantinya IMB terbit. Setelah itu, pengembang masih perlu melakukan pemecahan sertifikat untuk masing-masing unit.
Dana pembangunan juga menjadi faktor penting selanjutnya. Sebab, proses pembangunan perumahan harus tetap berjalan seiring dengan bertambahnya waktu. Namun, jika tak memiliki terlalu banyak modal, pemilik bisnis bisa menyisihkan uang cicilan yang mulai dibayarkan konsumen untuk membiayai pembangunan unit selanjutnya.
Pengembang, dalam menjalankan bisnis, harus fokus kepada kepuasan pelanggan. Kepuasan sendiri dipengaruhi oleh beberapa hal, misalnya desain rumah yang menarik, bangunan yang kokoh, dan lokasi perumahan yang strategis.
Terakhir, penuhi prinsip syariah. Karena berprinsip syariah, perumahan mesti benar-benar jauh dari kata riba. Pengembang bisa membuat perjanjian agar nantinya keuntungan tidak hanya dirasakan oleh satu pihak saja, sebab semua harus terbagi secara adil. (Chelsea Venda)
Baca juga : Bisnis Properti Tanpa Modal, Ikuti Langkahnya


























Discussion about this post