MEDIAINI.COM – Kasus penipuan melalui media sosial masih terus meningkat bahkan dilaporkan di akhir tahun 2019 mencapai 1245ribu kasus menurut Katadata. Belakangan, penipuan mencatut nama Pegadaian dan membuat beberapa akun palsu. Selain itu, mengatasnamakan barang yang dijual merupakan hasil lelang dan jatuh tempo. Korbannya pun banyak yang mengadukan, sementara pihak Pegadaian juga terus mengedukasi masyarakat agar mengecek sumber informasi yang resmi.
Menawarkan harga murah
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan oleh Mediaini.com di Instagram, banyak akun tidak resmi menggunakan nama Pegadaian. Salah satunya akun dengan nama @pt.pegadaian.jatuhtempo yang memiliki 24ribu pengikut mempromosikan barang lelang atau jatuh tempo, Dalam postingannya, akun ini mengunggah tebus harga sepeda Brompton seri M6R Turkish Green dengan harga hanya 2,7jt. Sementara rata-rata sepeda bekas seri ini dijual diatas harga Rp 15jt an karena harga aslinya mencapai Rp 60 juta.
Sementara akun palsu lainnya seperti @pt_pegadaian_merakyat dengan 28,6ribu pengikut juga melakukan promosi dengan harga murah. Unggahan pada tanggal 28 Juli lalu, menawarkan untuk menebus harga Iphone 11Pro Max 512Gb dengan biaya Rp 3,7jt. Sementara jika mengecek harga pasaran, untuk Iphone seri ini nilainya sekitar Rp 26 juta dan dijual dengan harga Rp 15 jutaan. Maka terlihat perbandingan harga yang terlalu jauh sudah menandakan bahwa akun tersebut mencurigakan.
Melihat sumber resmi
Dalam keterangan Pegadaian yang diambil dari laman resmi pegadaian.co.id, disebutkan bahwa masyarakat diminta berhati-hati terhadap informasi lelang online. Terutama yang semakin banyak beredar di media sosial seperti Instagram, Facebook dan lain-lainnya. Pasalnya, Pegadaian pun tidak pernah mengadakan program lelang secara online.
Lanjut, tidak ada lelang barang jaminan yang jatuh tempo dilakukan di luar kantor cabang Pegadaian. Sehingga semua transaksi yang terjadi dilakukan secara langsung. Nasabah bisa memilah dan teliti untuk lelang yang ingin dibayarkan.Meskipun pemilik akun mengirimkan bukti foto atau video karyawan Pegadaian, bukan berarti benar. Banyak yang memalsukan nama pegadaian, pegadaian syariah, the gade dan lainnya. Setelah percaya kemudian korban mengirimkan sejumlah uang. Hasilnya, barang tidak dikirimkan dan nomor pelaku tidak aktif.
Baca Juga : Inovasi Fitur Pegadaian Digital, Promosi Menarik dan Makin Praktis
Tips mengenali penipuan
Masih dari laman resmi Pegadaian, ada imbauan yang diberikan kepada nasabah agar tidak mudah tertipu dengan akun pegadaian yang palsu di media sosial. Pertama, melakukan transaksi lelang secara langsung di kantor cabang, bazar, atau pameran yang dilakukan oleh Pegadaian. Kedua, transaksi lelang tidak pernah menjual harga jauh dibawah harga pasar. Ketiga, jika mendapatkan informasi mengenai lelang, masyarakat melakukan konfirmasi ke outlet Pegadaian terdekat. Keempat, masyarakat diminta tidak mentransfer uang ke rekening yang tidak dikenal.
Mengenal sumber informasi resmi juga digiatkan oleh Pegadaian yang terus mengedukasi masyarakat. Untuk akun resmi di media sosial Facebook, ada tiga akun yang resmi yaitu, Pegadaian, Pegadaian Syariah Pusat dan Sahabat Pegadaian. Sementara di media sosial Instagram, ada tiga akun resmi yaitu @Pegadaian_id, @Pegadaiansyariahpusat dan @sahabatpegadaian.
Baca Juga : Potensi Bisnis Gadai Meningkat, Ini Persyaratan dari OJK untuk Membuka Usahanya



























Discussion about this post