MEDIAINI.COM – Pandemi yang masih berlangsung seperti sekarang ini telah menimbulkan efek ke berbagai hal, menimbulkan banyak kerugian yang sulit untuk diprediksi. Di tengah ketidakpastian ini, asuransi menjadi pilihan tepat untuk melindungi para pelaku usaha.
Asuransi bisnis diselenggarakan oleh perusahaan asuransi untuk memberikan perlindungan terhadap usaha dari kerugian finansial yang dapat terjadi karena berbagai hal. Pada saat seperti ini, perlindungan asuransi bisnis dapat membantu untuk meminimalisir kerugian yang bisa saja datang.
Jenis-Jenis Asuransi Bisnis
Yang pertama adalah asuransi properti yang mencakup peralatan, inventaris, papan nama, dan perabotan. Asuransi ini akan melindungi properti bisnis bila terjadi badai, pencurian, atau kebakaran.
Tetapi bencana alam seperti banjir atau gempa bumi pada umumnya tidak termasuk dalam kebijakan asuransi properti standar. Terlebih jika lokasi bisnis rentan terhadap masalah ini. Maka Anda perlu melakukan diskusi lebih lanjut dengan penyelenggara asuransi.
Yang kedua adalah asuransi tanggung jawab hukum kepada publik. Jika bisnis yang dikelola memproduksi produk untuk dijual di pasar umum, asuransi kewajiban produk adalah hal mutlak. Bahkan bisnis yang memperhitungkan semua hal untuk memastikan produknya aman, bisa jadi digugat karena kerusakan yang disebabkan oleh salah satu produknya.
Asuransi ini akan memberikan proteksi untuk biaya hukum yang bisa saja terjadi. Asuransi tanggung jawab hukum kepada publik ini berfungsi untuk melindungi bisnis dari tuntutan pihak ketiga sehubungan dengan adanya kecelakaan atau kerugian.
Ketiga adalah asuransi peralatan elektronik. Segala macam peralatan elektronik yang membantu kelancaran produksi sebuah bisnis, masuk ke dalam asuransi ini.
Keempat adalah asuransi gangguan bisnis. Jika terjadi bencana alam, operasi bisnis kemungkinan akan terganggu. Selama waktu ini, keefektifan produksi dan penjualan akan terganggu.
Jenis asuransi ini berlaku untuk perusahaan yang memerlukan lokasi fisik untuk segera melakukan aktivitas bisnis kembali, seperti toko ritel. Jadi selama gangguan berlangsung, asuransi ini akan memberikan kompensasi kepada bisnis atas hilangnya pendapatan.
Terakhir adalah asuransi kompensasi pekerja. Asuransi ini diperuntukan untuk para karyawan dan harus ditambahkan ke asuransi bisnis. Hal ini mencakup tunjangan perawatan medis, kecacatan, dan kematian jika karyawan terluka atau meninggal akibat pekerjaannya. Bahkan jika karyawan melakukan pekerjaan yang tampaknya berisiko rendah, asuransi ini tetap wajib hukumnya.
Manfaat Memiliki Asuransi Bisnis
Banyak sekali manfaat dari asuransi bisnis. Yang pertama, adalah perlindungan risiko. Dengan memiliki asuransi bisnis, usaha yang sedang dikelola akan terlindungi dengan baik meski terjadi berbagai macam gangguan seperti bencana, perampokan dan lain sebagainya. Bisnis akan tetap terjaga dari kerugian finansial maupun non finansial.
Manfaat kedua, jika terjadi gangguan, Anda akan memperoleh pengganti kerugian. Karena setiap risiko yang diterima pasti menimbulkan kerugian, baik itu kecil maupun besar.
Dengan asuransi bisnis, kerugian besar dalam bisnis pun akan ditanggung oleh pihak asuransi. Dengan begitu bisnis yang dikelola dapat terus berjalan tanpa harus memikirkan kerugian perusahaan.
Ketiga, ada jaminan pengiriman. Jika bisnis usaha yang dikelola adalah pengiriman barang, asuransi bisnis sangat penting. Pengiriman barang memiliki banyak risiko seperti barang rusak, salah kirim, atau hilang.
Asuransi bisnis akan menanggung risiko tersebut sekaligus menggantinya jika terjadi kerusakan atau kehilangan. (Chelsea Venda).
Discussion about this post