MEDIAINI.COM – Fintech atau financial technology merupakan perpaduan antara jasa keuangan dan teknologi yang berhasil mengubah model bisnis dari konvensional menjadi modern.
Kini banyak perusahaan fintech yang berdiri di Indonesia. Hal ini menjadi landasan berdirinya Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) yang bergerak menaungi perusahaan jasa keuangan tersebut.
Mengutip dari National Digital Research Centre (NDRC), fintech adalah istilah yang digunakan untuk menyebut sebuah inovasi di bidang jasa finansial.
Kehadiran fintech ditujukan untuk membuat proses transaksi keuangan seperti proses pembayaran, proses peminjaman uang, transfer, ataupun jual beli saham menjadi lebih praktis dan aman.
Kini banyak perusahaan startup fintech telah menciptakan berbagai inovasi yang menarik. Misalnya commonbond, yaitu pemberian pinjaman khusus untuk pelajar yang memungkinkan pelajar meminjam dana untuk membayar biaya kuliah.
Layanan Favorit Milenial
Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), Suwandi Wiratno, mengatakan saat ini sejumlah perusahaan fintech berbasis multifinance mulai mengembangkan perusahaan peer-to-peer (P2P) lending. Hal ini karena banyak nasabah yang berasal dari kaum milenial mulai beralih ke pembiayaan secara daring.
Hal senada juga diungkapkan Direktur Bisnis Menengah BNI, Putrama Wahyu Setiawan. Meski fintech terbilang baru di Indonesia, namun mampu untuk menjadi layanan yang disukai milenial.
Ia juga mengatakan bahwa sedikit sekali generasi muda yang sekarang mau datang ke bank demi mendapatkan pinjaman, mereka (milenial) memilih untuk melakukan segala transaksinya menggunakan ponsel tanpa perlu datang ke kantor.
Kepraktisan yang ditawarkan oleh fintech membuat layanan ini disukai oleh milenial. Selain itu, fleksibilitas dan kecepatan proses menjadi faktor pendukung lain. Faktor lain, tentu saja soal kerahasiaan transaksi.
Kaum milenial tak perlu berahasia melakukan pinjaman karena gengsi. Dengan hanya bermodalkan gadget, mereka bisa bebas bertransaksi tanpa takut diketahui pihak lain.
Perbankan Harus Waspada
Meski fintech memiliki beberapa kekurangan juga, namun tak bisa dipungkiri bahwa layanan berbasis teknologi ini cepat sekali naik daun.
Untuk itu Putrama menyarankan agar perbankan harus mulai mawas diri. Membenahi teknologi, atau bekerjasama dengan industri fintech agar tetap bisa eksis memberikan pelayanan kepada nasabah.
Jika perbankan masih berkutat di layanan konvensional, maka akan semakin mudah tergilas layanan keuangan yang lebih canggih dan up to date.
Hasil Rilis Otoritas Jasa Keuangan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis statistik fintech pada bulan Maret 2020. Generasi milenial dengan rentang usia 19 tahun – 34 tahun mendominasi jumlah pengguna fintech lending. Jika ditotal, maka jumlah mereka memakan porsi 70 persen sendiri.
Sementara itu, masyarakat dengan rentang usia 35 tahun – 54 tahun menempati urutan kedua terbanyak dengan porsi 27,79 persen dan untuk usia di atas 54 tahun hanya 1,37 persen saja.
Jika dilihat dari gender, pengguna laki-laki dan perempuan nyaris sama besarnya. Pengguna laki-laki hanya unggul sedikit yaitu 50,58 persen dan perempuan 49,29 persen dari total 24,15 juta pengguna.
Adapun pulau Jawa menjadi wilayah paling banyak pengguna dengan total 19 juta. Angka ini naik tajam sekitar 245 persen dibanding bulan Maret tahun lalu. Pengguna di luar pulau Jawa hanya tercatat 4,29 juta orang. (Chelsea Venda).
Discussion about this post